Kamis, 16 November 2023 Desa Rindu Hati Kecamatan Taba Penanjung telah mengadakan Penyuluhan Hukum ADVOKASI Penggunaan Anggaran APBDES Sesuai Ketentuan Yang Berlaku di Era Digital bertepatan di Kantor Desa Desa Rindu Hati. Penyuluhan ini di buka oleh Kepala Desa Desa Rindu Hati Amiril Mukminin, S.Sos.
Selanjutnya penyampai materi yang disampaikan oleh Dr. Firman Halawa, S.H., M.H, Noni Oktarini, S.E., M.M, Eka Oktarina, M.Pd, Hendri Irawan, S.Sos dan Junairi, S.H., M.H. Acara ini berjalan dengan sukses dan lancar, dapat dilihat dari antusias peserta yang terdiri dari BPD, Perangkat Desa, BUMDes, Kader Digital dan Perwakilan Masyarakat dalam forum tanya jawab.